Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten
Pelayanan prima dengan sistem yang transparan, cepat, dan akuntabel untuk seluruh masyarakat
Berbagai jenis layanan administrasi dan pemberdayaan masyarakat yang tersedia
Program kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan dasar untuk seluruh warga desa.
Panduan lengkap syarat dan prosedur untuk setiap jenis layanan
Surat keterangan yang menyatakan bahwa seseorang berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Desa Pancanegara.
Waktu Pelayanan: 1-2 hari kerja
Biaya: Gratis (hanya materai)
Berlaku: 6 bulan
Izin usaha untuk usaha mikro dengan omzet maksimal Rp 300 juta per tahun sesuai ketentuan pemerintah.
Waktu Pelayanan: 3-5 hari kerja
Biaya: Rp 50.000
Berlaku: 5 tahun
Surat keterangan yang menyatakan kepemilikan atau penguasaan tanah di wilayah Desa Pancanegara.
Waktu Pelayanan: 5-7 hari kerja
Biaya: Rp 25.000
Berlaku: Sesuai kebutuhan
Surat keterangan yang menyatakan kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu untuk keperluan bantuan atau keringanan biaya.
Waktu Pelayanan: 2-3 hari kerja
Biaya: Gratis
Berlaku: 6 bulan
Akses layanan desa secara online untuk kemudahan dan efisiensi
Ajukan permohonan surat secara online dengan tracking status real-time.
Akses PortalKirim pertanyaan dan dokumen melalui email untuk layanan yang lebih cepat.
Kirim EmailJawaban untuk pertanyaan umum seputar layanan desa
Surat keterangan domisili dapat diselesaikan dalam waktu 1-2 hari kerja setelah semua persyaratan lengkap. Untuk mempercepat proses, pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai ketentuan.
Sebagian besar layanan administrasi desa gratis, hanya dikenakan biaya materai sesuai ketentuan. Untuk beberapa layanan khusus seperti izin usaha, dikenakan biaya administrasi sesuai Perdes yang berlaku.
Untuk mengajukan bantuan sosial, Anda dapat mendaftar melalui RT/RW setempat atau langsung ke kantor desa. Tim akan melakukan survey dan verifikasi kondisi ekonomi keluarga sebelum menentukan kelayakan bantuan.
Ya, kami menyediakan layanan online melalui portal resmi desa dan WhatsApp. Anda dapat mengajukan permohonan secara online, namun untuk pengambilan surat tetap harus datang ke kantor desa.
Untuk SIUM diperlukan fotocopy KTP, KK, surat domisili usaha, denah lokasi, pas foto, surat tidak keberatan tetangga, dan materai. Semua dokumen harus asli dan masih berlaku.
Jika terdapat kesalahan dalam surat yang sudah diterbitkan, Anda dapat mengajukan revisi dengan membawa surat asli dan dokumen pendukung. Revisi dapat dilakukan gratis jika kesalahan dari pihak desa.
Tim layanan kami siap membantu Anda dengan sepenuh hati
Jl. Raya Palka, Pancanegara
Kec. Pabuaran, Kab. Serang
Banten 42163
+62 823 5187 9909
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00
Sabtu: 08:00 - 12:00
+62 823 5187 9909
Chat langsung untuk
konsultasi cepat